DPRD Kabupaten Sukabumi Gelar Rapat Paripurna Ke-29 Tahun Sidang 2025


Wartapembaruan.online 
SUKABUMI-- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sukabumi menggelar Rapat Paripurna ke-29 Tahun Sidang 2025 pada Selasa, (05/08/2025), di ruang rapat utama DPRD.

Agenda utama rapat ini adalah Penyampaian Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD mengenai Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Tahun Anggaran 2025.

Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD, Budi Azhar Mutawali, S.IP. Beliau didampingi oleh Wakil Ketua III DPRD Ramzi Akbar Yusuf, SM. Turut hadir dalam rapat penting ini Wakil Bupati Sukabumi, H. Andreas, SE, para anggota DPRD, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), kepala perangkat daerah, para Camat se-Kabupaten Sukabumi, serta tamu undangan lainnya.


Penyampaian pandangan umum dari masing-masing fraksi dilakukan secara bergiliran. Berikut adalah daftar juru bicara yang menyampaikan pandangan fraksi:
  • Fraksi Partai Golkar dan PAN: Rahma Sakura Ramkar
  • Fraksi Partai Gerakan Indonesia Raya (GERINDRA): Hera Iskandar
  • Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB): Nandar, S.Pd
  • Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS): Erpa Aris Purnama, S.Si
  • Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P): H. Junajah Jajah Nurdiansyah, S.Pd
  • Fraksi Partai Demokrat: Lugi Septiandi Herman
  • Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP): H. Apep Saepul Mandan



Ketua DPRD, Budi Azhar Mutawali, S.IP, menjelaskan bahwa rapat paripurna ini merupakan tindak lanjut dari penyampaian nota pengantar tentang APBD Perubahan Tahun 2025 oleh Bupati.

"Secara umum, pandangan fraksi-fraksi DPRD berisi catatan, saran, pendapat, koreksi, dan pertanyaan yang ditujukan kepada Bupati dan Pemerintah Daerah. Hal ini bertujuan untuk mendapatkan penjelasan, keterangan, jawaban, dan tindak lanjut yang konstruktif demi penyempurnaan Raperda yang diajukan," ujarnya.

Diharapkan, masukan dari fraksi-fraksi ini akan berkontribusi positif dalam proses penyempurnaan Raperda APBD Perubahan Tahun Anggaran 2025, sehingga menghasilkan anggaran yang lebih efektif dan berpihak kepada kepentingan masyarakat Kabupaten Sukabumi. (Redaksi)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال