Rehabilitasi Kantor Desa, Pemdes Cikembar Alokasikan 10 Persen Dana Desa

Kantor Desa Cikembar, Kecamatan Cikembar, Kabupaten Sukabumi. Foto (Har/WPO)



Wartapembaruan.online 
SUKABUMI-- Pemerintah Desa (Pemdes) Cikembar, yang telah meraih status sebagai desa mandiri, menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan fasilitas publik.

Sebagai bagian dari pengelolaan anggaran, salah satu desa yang ada di Kecamatan Cikembar, Kabupaten Sukabumi ini, menganggarkan 10 persen dari total Dana Desa (DD) yang diterima untuk kegiatan Rehabilitasi Kantor Desa.

Kepala Desa Cikembar, Suhendar, menuturkan secara rinci, dari total dana desa Rp 1.645.254.000 TA 2025, dialokasikan 10%, kurang lebih sekitar 164 juta belum dikurangi pajak PPN dan PPH sejumlah 12%.

"Kebutuhan rehabilitasi ini tujuannya, agar ruang kerja perangkat tertata, dan langkah ini diambil guna menunjang kinerja aparatur desa dan menyediakan ruang pelayanan yang lebih representatif bagi masyarakat, " ungkapnya. Selasa, 24/6/2025.

Suhendar mengatakan, rencana rehab tersebut masih berlanjut sampai tahun 2027.
"Saya berharap ada sumber lain selain DD yang dapat meng-cover rehab kantor desa, agar Dana Desa bisa dioptimalkan untuk kepentingan pembangunan bagi masyarakat, " tambahnya.


Editor: Hardi Andaka

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال