Pemdes Bojong Gelar Musdesus Pemilihan Pengurus Bumdes, Optimalisasi Dana Desa


Wartapembaruan.online SUKABUMI-- Pemerintah Desa (Pemdes) Bojong baru-baru ini sukses menggelar Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) terkait Pemilihan Pengurus Badan Usaha Milik Desa (BUMDes). Musyawarah tersebut digelar di Aula Kantor Desa Bojong, Kecamatan Cikembar, Kabupaten Sukabumi. Selasa, 15/7/2025.

Musdesus ini menjadi krusial karena merupakan prasyarat bagi Pemdes Bojong untuk dapat melakukan penyertaan modal kepada BUMDes yang baru, yang sumber dananya berasal dari Dana Desa.


Kepala Desa Bojong, Lahudin menjelaskan bahwa revitalisasi BUMDes adalah prioritas untuk mengoptimalkan potensi ekonomi dan memastikan pemanfaatan Dana Desa yang produktif bagi kesejahteraan masyarakat.

"Menyoal dilaksanakannya kembali pemilihan Bumdes, sesuai dengan anggaran dasar dan rumah tangga bumdes itu sendiri, 
karena ada terjadi sebuah kevakuman kepengurusan, sehingga kami sebagai penasehat dalam hal ini bertindak, agar penyertaan modal dari dana desa dapat terserap, " ucapnya.

Lahudin pun mengungkapkan, bahwa munculnya PP 11 yang mewajibkan Bumdes melakukan proses legalisasi kemenkumham menjadi kendala pengurus Bumdes lama.

"Padahal selama ini pemerintah desa selalu membantu proses administrasi untuk melegalisasi Bumdes, karena prosedur tersebut belum terpenuhi oleh bumdes lama, untuk itu kami tidak bisa merealisasikan proposal-proposal dari bumdes karena terbentur aturan, akhirnya kami melakukan musyawarah dengan pengurus lama, dan dilaksanakanlah musdes pertanggungjawaban, yaitu mengenai LPJ bumdes sebelumnya. Sehingga hari ini dilakukan musdesus untuk pergantian kepengurusan, " ungkapnya.

"Untuk proses pergantian kepengurusan, kami membentuk panitia seleksi, hal ini berjalan dari awal juni, sehingga ada pertambahan waktu untuk penjaringan, akhirnya yang terseleksinya hanya 5 orang. Mudah-mudahan dengan kepengurusan hari ini, kami mengharapkan ada kerjasama antara pengawas, penasehat dan pengurus bumdes baru kedepan, karena ini amanat undang-undang, amanat pemerintah yang mengalokasikan untuk ketahanan pangan sebesar 20 persen, " tambahnya.


Lanjut Lahudin, "dengan sinergitas, diharapkan dapat saling memberikan masukan, secara proaktif, interaktif dari semua pihak, yang dapat memberikan kontribusi atau pengawasan, sehingga ada take and give kedepannya. Mudah-mudahan dalam waktu dekat ini akan kita pacu untuk proses legal formalnya, " tuturnya.

Disela waktu yang sama, Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Bojong, Yandi Sopandi dalam sambutannya mengatakan, "tugas BPD adalah mengawasi pemerintah desa, saya siap melaksanakan Bumdes kembali jika ada indikasi tidak sesuai dengan aturan, dan jika penyertaan modal tidak terserap oleh Bumdes, maka akan disilpakan, " tegasnya.

Acara Musdesus tersebut dihadiri oleh berbagai pihak terkait, meliputi Kepala Desa Bojong beserta jajaran perangkat desa, perwakilan perangkat Kecamatan Cikembar, pendamping desa, babinsa, serta Ketua dan anggota Badan Permusyawaratan Desa.

Kehadiran berbagai elemen ini menunjukkan komitmen bersama dalam mendukung keberlangsungan dan kesuksesan BUMDes Bojong ke depan. Diharapkan, Pengurus BUMDes yang sudah terbentuk dapat segera beroperasi dan memberikan kontribusi nyata bagi kemajuan Desa Bojong.


Editor: Hardi Andaka

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال