Wartapembaruan.online SUKABUMI-- Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi Yudi Suryadikrama, menggelar kegiatan Reses Ketiga yang bertempat di wilayah Desa Berkah, Kecamatan Bojonggenteng, Kabupaten Sukabumi. Selasa, 16/9/2025.
Dalam forum tersebut, Kepala Desa Berkah, Andriansyah, menyuarakan keluhan warganya terkait status BPJS KIS dari skema Universal Health Coverage (UHC) yang tidak bisa digunakan akibat kebijakan Pemerintah Kabupaten Sukabumi.
Andriansyah menyoroti kontradiksi antara kebijakan tersebut dengan pernyataan publik figur seperti Dedi Mulyadi, yang pernah menyatakan bahwa rumah sakit tidak boleh menolak pasien sakit, sekalipun yang tidak memiliki atau menunggak BPJS. Hal ini menimbulkan kebingungan dan kesulitan bagi warga yang membutuhkan akses kesehatan.
Menanggapi keluhan tersebut, Yudi Suryadikrama menyatakan akan segera menindaklanjuti permasalahan ini secara serius. Yudi juga memberikan peringatan keras terhadap potensi adanya penyimpangan yang dilakukan oleh oknum tidak bertanggung jawab.
"Jika ada oknum dari instansi terkait yang mempersulit proses, baik pembuatan dan pengajuan SKTM sebagai syarat mendapatkan BPJS KIS, lapor sama saya. Bila terbukti, kita proses, bila perlu dipecat dan kita polisikan," tegasnya, memastikan warga mendapatkan hak jaminan kesehatan tanpa hambatan birokrasi.
Pernyataan ini disambut baik oleh masyarakat yang berharap adanya perbaikan nyata dalam pelayanan, khususnya terkait jaminan kesehatan yang menjadi hak seluruh warga negara. (AH)