Investigasi mendalam yang dilakukan oleh tim redaksi menemukan indikasi kuat penyimpangan dana dalam program vital penyediaan air bersih bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR). Fokus utama penyimpangan adalah program pemasangan Sambungan Rumah (SR) Gratis yang menjadi hak masyarakat miskin.
Temuan di lapangan secara eksplisit menunjukkan bahwa proyek pengadaan komponen SR yang diduga dilaksanakan pada tahun anggaran 2024-2025 tidak sesuai dengan spesifikasi teknis. Pondasi SR yang seharusnya terbuat dari beton disulap menjadi bata hebel. Penggunaan material yang tidak standar, pengerjaan yang jauh dari kualitas minimum, serta potensi mark-up harga ditengarai menjadi modus operandi utama penyimpangan anggaran. Kegagalan ini tidak hanya merugikan keuangan negara, tetapi juga secara fundamental merampas hak MBR untuk mendapatkan layanan konsumsi air yang layak dan berkelanjutan.
Selanjutnya, (tim-red) melakukan konfirmasi secara tertulis pada hasil temuan, namun sampai saat ini belum ada jawaban resmi dari Perumda AM TJM Kabupaten Sukabumi. Pada saat (tim-red) melakukan komunikasi, melalui Humas dan Hukum perusahaan tersebut mengatakan bahwa, program yang dilaksanakan pada tahun 2019 – 2020 sudah dilakukan Audit. Tetapi yang menjadi temuan (tim-red) adalah terjadi pada tahun 2024 – 2025.
Menurut Standar Operasional Prosedur (SOP)
Sambungan Rumah (SR) harus dipasang pada rumah yang berstatus layak dengan verifikasi keberadaan jaringan air, dan aliran air. Komponen SR minimal meliputi tutup meter air kuning dengan plat aluminium, dan tulisan identitas, pipa tegak dekat meter sesuai spesifikasi serta pondasi beton kokoh yang menopang meter.
Sampai publikasi nasional ini tayang, belum ada jawaban resmi dari pihak Perumda AM TJM Kabupaten Sukabumi terkait dengan hasil temuan (tim-red) guna penyeimbang berita. Timred/Red WPO
Tags
WARTA PEMBARUAN