Komisi IV DPRD Kabupaten Sukabumi Tinjau Implementasi UMK dan Jaminan Sosial di PT. Star Energy

Kunjungan Kerja Komisi IV DPRD Kabupaten Sukabumi ke PT. Star Energy di Kecamatan Kabandungan Kabupaten Sukabumi.




Wartapembaruan.online SUKABUMI-- Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sukabumi menggelar rapat kunjungan kerja ke PT. Star Energy di Kecamatan Kabandungan pada Rabu, 5 November 2025.

Kunjungan ini bertujuan untuk memastikan implementasi Upah Minimum Kabupaten (UMK), program jaminan sosial, serta kesejahteraan sosial bagi para pekerja di lingkungan perusahaan energi tersebut.

Dalam pertemuan yang berlangsung produktif, rombongan Komisi IV berdialog langsung dengan jajaran manajemen PT. Star Energy. Fokus utama pembahasan meliputi kepatuhan perusahaan terhadap penetapan UMK tahun 2025, pendaftaran seluruh karyawan dalam program BPJS Ketenagakerjaan dan Kesehatan.

Komisi IV menegaskan bahwa kunjungan ini merupakan bagian dari fungsi pengawasan dewan untuk memastikan hak-hak normatif pekerja terpenuhi sesuai peraturan yang berlaku.

Pihak PT. Star Energy menyambut baik kunjungan ini dan menyatakan komitmennya untuk terus bersinergi dengan pemerintah daerah dalam menciptakan iklim kerja yang kondusif serta meningkatkan kesejahteraan karyawan. Fa


Editor by Redaksi

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال