Klarifikasi Sengketa Lahan: Komisi 1 DPRD Kabupaten Sukabumi Gelar Rapat Koordinasi di Nagrak

Rapat Kerja Komisi 1 DPRD Kabupaten Sukabumi di Desa Cihanjawar Kecamatan Nagrak Kabupaten Sukabumi.




Wartapembaruan.online SUKABUMI--Komisi 1 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sukabumi menggelar rapat koordinasi penting dalam menindaklanjuti upaya penyelesaian sengketa lahan Saudara Dedi Natrifahrizal di Desa Cihanjawar, Kecamatan Nagrak, Kabupaten Sukabumi. Selasa, 04/11/2025.

Pertemuan yang berlangsung di ruang rapat kantor Kecamatan Nagrak ini dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan terkait untuk mencari solusi terbaik atas permasalahan yang telah berlangsung.

Rapat tersebut menjadi forum krusial bagi para stakeholder untuk bertukar informasi dan pandangan. Hadir dalam pertemuan tersebut perwakilan dari Badan Pertanahan Nasional (BPN), Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), Camat Nagrak, Kepala Desa Cihanjawar beserta Kepala Desa Pawenang, seorang Notaris bernama Alvi, serta Saudara Abas dan Saudara Natrifahrizal selaku pihak yang bersengketa.

Tujuan utama dari digelarnya rapat ini adalah untuk mendalami akar permasalahan sengketa lahan, meninjau dokumen-dokumen yang relevan, dan mengidentifikasi langkah-langkah konkret yang dapat diambil guna mencapai penyelesaian yang adil dan sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Komisi 1 DPRD Kabupaten Sukabumi berkomitmen untuk memfasilitasi dialog yang konstruktif antarpihak demi terciptanya kepastian hukum dan ketenteraman bagi masyarakat. Hasil dari rapat ini diharapkan dapat menjadi landasan untuk tindak lanjut yang lebih mendalam dan keputusan definitif terkait sengketa lahan tersebut. Fa


Editor by Redaksi

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال